Tugas
Individu
Mata
Kuliah : Perencanaan Kawasan Kota Tepian Air

PROYEK KAWASAN PESISIR
(STUDI KASUS JEMBATAN
SURABAYA-MADURA (SURAMADU))
NAMA :
MUH. KAMAL GANI S.
NIM : 60800109023
JURUSAN TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH
DAN KOTA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
ALAUDDIN MAKASSAR
2012
Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu)
Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (di Surabaya) dan Pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya timur Kamal), Indonesia. Dengan panjang 5.438 m, jembatan ini merupakan
jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga
bagian yaitu jalan
layang (causeway),
jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main
bridge).
Jembatan ini
diresmikan awal pembangunannya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003 dan diresmikan pembukaannya oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009[2]. Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk
mempercepat pembangunan di Pulau Madura, meliputi bidang infrastruktur dan ekonomi di Madura, yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan
lain di Jawa
Timur. Perkiraan biaya
pembangunan jembatan ini adalah 4,5 triliun rupiah.
Pembuatan jembatan
ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya.
Sementara itu, secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang
terdiri dari main bridge dan approach bridge.
Pembangunan Jembatan Suramadu
Di tahun 1960-an, Prof. Dr. Sedyatmo (alm) mengusulkan
sebuah ide mengenai hubungan langsung antara pulau Sumatera dan Jawa. Sebuah
ide dan teroboson 'berani' di zaman itu. Ide itu ternyata mendapat respon.
Sebagai tindak lanjut, tahun 1965 dibuatlah uji coba desain (jembatan
Sumatera-Jawa (Jembatan Selat Sunda) yang dibuat di Institut Teknologi Bandung
(ITB). Gagasan dan konsep-konsep pengembangan jembatan antar pulau selanjutnya
disampaikanlah kepada Presiden RI Soeharto awal Juni 1986.
Bulan Februari 1986, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) bertemu dengan delegasi dari perusahaan perdagangan Jepang.
Kemungkinan kerjasama proyek-proyek di Indonesia pun dibahas. Gayung pun
bersambut. Para delegasi Jepang tersebut menyatakan memberi angin positif untuk
kerjasama dalam proyek hubungan langsung Jawa-Sumatera-Bali.
Pemerintah Indonesia juga semakin bersemangat melakukan
persiapan. Atas dasar konsep-konsep dari Prof. Sedyatmo, Juni 1986, Presiden
Soeharto menunjuk Menteri Negara Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Penerapan
dan Pengkajian Teknologi (BPPT) BJ Habibie. Kajian awal kemungkinan hubungan langsung
antarpulau Sumatera-Jawa-Bali pun dilakukan.
Proyek ini diberi nama Tri Nusa Bima Sakti. BPPT diberi
tugas melakukan studi terkait dengan kondisi alam, sedangkan Departemen
Pekerjaan Umum (DPU) melakukan studi tentang sosio-ekonomi dan implementasi. Di
waktu yang sama, delegasi Jepang yang dipimpin Dr. Ibukiyama datang ke
Indonesia untuk melakukan kajian awal. (JIF), sebuah forum kerjasama yang
dibentuk perusahaan swasta Jepang dan BPPT mengusulkan untuk menyelanggarakan
seminar di Jakarta sebagai usaha mempromosikan proyek Trinusa Bima Sakti.
Seminar dengan judul "Japan-Indonesia Seminar on Large Scale Bridges and
Under Sea Tunnel" dilaksanakan di Jakarta, 21-24 Japan-IndonesiaScience
and Technoloy Forum September 1986. Seminar tersebut kemudian dilanjutkan
dengan serangkaian studi pendahuluan hingga tahun 1989. Karena studi tersebut
mencakup hubungan tiga pulau atau lebih, nama proyek disempurnakan menjadi
"Proyek Tri Nusa Bima Sakti dan Penyeberangan Utama". Dari
kajian-kajian yang dilakukan, yang dianggap layak untuk segera
diimplementasikan adalah hubungan langsung Jawa-Madura/ Bali.
Waktu terus bergulir. Departemen Pekerjaan Umum (DPU) dan
BPPT, Desember 1986, secara terpisah menyampaikan proposal terkait proyek Tri
Nusa Bima Sakti kepada Bappenas dan Sekretariat Kabinet (Setkab). Di saat yang
sama, hasil kajian yang dipimpin oleh Dr. Ibukiyama juga dikirimkan ke Bappenas
dan Setkab.
Tujuh bulan kemudian, dalam rapat tahunan JIF yang membahas
kerjasama teknik, perwakilan dari Jepang menyetujui mengirimkan dua tenaga
ahli, yaitu ahli Geologi dan ahli Vulkanologi. Mereka bertugas membantu BPPT
melakukan kajian tentang kondisi alam. Sementara untuk studi sosio-ekonomi dan
implementasi, DPU dibantu seorang ahli bidang Perencanaan Transportasi dan
Rekayasa Jembatan/ Terowongan. Dalam perjalanan waktu, muncul kendala dalam
pengadaan tanaga ahli Geologi untuk jangka panjang. Delegasi Jepang
(Kementerian Trasportasi) mengusulkan pemikiran di mana survei geologi
dilaksanakan setelah didapat hasil kajian tentang prospek perencanaan
transportasi dan perencanaan konstruksi jembatan/ terowongan.
Tindak lanjutnya, Juli 1988, Mr. Furuya Nobuaki, ahli
transportasi dan rekayasa jembatan/ terowongan dari Badan Otorita Jembatan
Honshu-Shikoku mulai berkantor di DPU. Kemudian bulan Oktober 1988, Mr.
Kobayashi, ahli dari Perusahaan Umum Pembangunan Jaringan Kereta Api Jepang
menginjakkan kaki di BPPT.
Selanjutnya, Desember 1988, dilakukan kesepakatan antara DPU
dan BPPT tentang kajian bagi proyek tersebut. DPU bertanggung jawab
melaksanakan studi sosio-ekonomi, termasuk di dalamnya estimasi kebutuhan
lalulintas, sambil melakukan kemitraan dengan instansi lain. Sedangkan BPPT
bertugas melaksanakan studi pengembangan teknik dan kondisi alam. Dari
kesepakatan itu, sebuah komite akan dibentuk agar pelaksanaan studistudi
tersebut berjalan efektif.
Perjalanan kemudian sampai di 9 Januari 1989, saat dibentuk
untuk Proyek Tri Nusa Bima Sakti dan Penyeberangan Utama yang terdiri dari :
Ketua
Ketua
Dr.
Ing. Wardiman Djojonegoro
Deputi
Adm. BPPT
Ketua I
Ir.
Ruslan Diwiryo
Deputi
Pengembangan Wilayah Bappenas
Ketua II
Ir.
Suryatin Sastroamijoyo
Dirjen
Bina Marga, DPU
Pra Studi Kelayakan Jembatan
Suramadu
Langkah kemudian pun semakin konkret dengan dilaksanakannya
Preliminary study on Pra Studi Kelayakan Jembatan Suramadu Surabaya-Madura
Bridging Project oleh JIF dan BPPT atas biaya dari pihak Jepang, Maret-Oktober
1990. Hasilnya diperoleh rekomendasi penting, bahwa dengan kondisi Surabaya
sebagai pelabuhan terbesar kedua setelah Jakarta, serta industri ekspor sistem
padat karya, maka pengembangan pulau Madura menjadi kunci pokok dalam perluasan
kota metropolitan Surabaya.
Melihat potensi pengembangan yang tinggi, maka pembangunan
Jembatan Suramadu menjadi penting. Rekomendasi ini kemudian menjadi titik
penguat untuk melakukan studi teknis dan studi pendukung lainnya. Studi ini
berlangsung tahun 1990 hingga 1995. BPPT pun menyiapkan biaya dari anggaran
Daftar Isian Proyek (DIP).
Akhirnya, 14 Desember 1990 Proyek Pembangunan Jembatan
Surabaya-Madura dan Pengembangan Kawasan dikukuhkan sebagai proyek nasional
melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1990 tentang Proyek
Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura yang sekaligus memutuskan untuk membentuk
tim yang terdiri dari: Menhankam, Menkeu, Men. PU, Menperin, Menhub,
Menparpostel, Mentamben, Menneg.PPN/Ketua Bappenas, Menpera.
1. Tim Pengarah
Ketua
Tim Pengarah :
Menteri
Negara Riset dan Teknologi/ Kepala PPT
Anggota
:
Menneg.KLH, Panglima ABRI, KS TNI AL, Ketua BPN, Ketua BKPM,
Menneg.KLH, Panglima ABRI, KS TNI AL, Ketua BPN, Ketua BKPM,
Koordinator
Proyek.
Sekertaris
tim pengarah
Deputi
Ketua Bidang Administrasi BPPT. \
2. Tim Pengawas
Ketua
Tim Pengawas : Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur
Anggota
Tim Pengawas : Instansi-instansi terkait yang diangkat/ diberhentikan oleh
Ketua TimPengawas.
3. Koordinator Proyek
Koordinator
Proyek : MohammadNoer, yang dibantu oleh para pembantunya yang diangkat oleh Koordinator
Proyek Berdasarkan SK Menneg. Ristek/Ka. BPPT No: 283/M/BPPT/VI/91, telah
ditunjuk PT. Dhipa Madura Pradana (PT. DMP) sebagai Pelaksana Proyek
Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura dan Pengembangan Wilayah bekerjasama
dengan institusi terkait.
Selanjutnya PT. DMP membentuk Konsorsium Indonesia yang terdiri dari: PT. Jasa Marga, BPIS, PT SIER, dan PT BUKAKA. Selain itu juga dibentuk Konsorsium Jepang yang terdiri dari: Mitshubishi Corp, Itochu, Shimizu, Long Term Credit Bank (LTCB). Rapat pertama tim pengarah yang dilaksanakan Maret 1991, memutuskan pembinaan koordinasi proyek ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri. Agenda selanjutnya dibuat rencana kegiatan oleh pelaksana proyek. Terkait dengan tinggi bebas dan bentang bersih jembatan (clearance) jembatan, dikoordinasikan dengan Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan Departemen Perhubungan.
Di rapat kedua, Maret 1992, tim pengarah meminta agar PT. DMP segera menyelesaikan Feasibility Study dan Bankable Proposal. Rapat juga memutuskan agar BPPT membantu DPU dan PT DMP dalam melaksanakan studi teknis jembatan yang meliputi survei, engineering design dan pengujian. Dan di rapat ketiga tim pengarah, Maret 1994, DPU menyatakan kesiapannya untuk mendukung proyek ini dengan menyiapkan PSDPU (Prasarana dan Sarana Dukungan Pekerjaan Umum). Pihak PT. DMP kemudian diminta segera menyelesaikan Action Program yang baku beserta studi lingkungan untuk pengembangan kawasan dan studi resettlement. Selain itu BUMNIS/ BUMD juga akan diikutsertakan dalam proyek ini sebagai pemegang saham.
Setelah
memasuki rapat keempat, April 1995, Konsorsium Jepang diminta segera
mengusahakan pendanaan. Sementara PT DMP diminta segera menyelesaikan
pembebasan tanah untuk keperluan kawasan. Pelaksanaan proyek di lapangan
selanjutnya dibawah tanggungjawab DPU.
Krisis
Moneter yang Menunda
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997 menunda
sejumlah proyek besar, salah satunya Jembatan Suramadu. Namun, malang tak dapat
ditolak. Semangat berletup untuk segera mewujudkan proyek besar ini harus redup
sesaat. Krisis ekonomi yang melanda Asia Tenggara, juga menerpa Indonesia.
Kondisi ekonomi pun menjadi carutmarut. Krisis yang tak mampu ditepis membawa
efek domino yang berakibat langsung pada rencana pembangunan jembatan Suramadu.
Dengan kondisi ini, dalam sidang kabinet 16 September 1997, pemerintah
memutuskan untuk menunda pelaksanaan pembangunan beberapa proyek besar termasuk
rencana pembangunan jembatan Suramadu. Penundaan tersebut diperkuat dengan
Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1997, tanggal 20 September 1997, tentang
Penangguhan/ pengkajian kembali proyek pembangunan BUMN dan swasta yang berkaitan
dengan Pembangunan/ BUMN.
Penundaan ini dimaksudkan untuk mengamankan kesinambungan
perekonomian dan jalannya pembangunan nasional. Proyek Jembatan Surabaya-Madura
termasuk dalam daftar proyek yang ditangguhkan. Namun bukan berarti proyek ini
berhenti. Dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1998 tentang prioritas program
infrastruktur, dinyatakan apabila pembangunan Jembatan Surabaya-Madura akan
dilanjutkan, maka kegiatan tersebut harus masuk daftar prioritas infrastruktur
yang dikoordinasikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sebuah perubahan kemudian terjadi. Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum Juni 1998, menyatakan pelaksanaan proyek pembangunan jembatan
Surabaya-Madura tidak lagi melibatkan PT DMP. Untuk itu perlu dilakukan
dievaluasi kembali tentang adanya konsorsium baru, baik dari dalam negeri
maupun luar negeri.
Upaya Provinsi Jawa Timur Meneruskan
Pembangunan
Semangat desentralisasi yang tertuang dalam UU Nomor 22/1999
tentang Otonomi Daerah, tanggal 7 Mei 1999, memberikan kewenangan kepada daerah
dalam hal ini Propinsi Jawa Timur untuk berperan dalam Pembangunan Jembatan
Surabaya-Madura. Pada bulan Desember 1999 dilakukan rapat koordinasi antara
Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur, PT. Jasa Marga dan Koordinator Proyek
di Surabaya: Kesepakatan yang didapat pada pertemuan tersebut adalah:
Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur bermaksud untuk mengambil alih tanggungjawab pelaksanaan proyek Jembatan Suramadu dari Departemen Pekerjaan Umum pada bulan September 2000. PT. Jasa Marga akan bertindak sebagai fasilitator dalam melakukan evaluasi biaya investasi dan penyelenggaraan jalan tol untuk Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur.
Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur bermaksud untuk mengambil alih tanggungjawab pelaksanaan proyek Jembatan Suramadu dari Departemen Pekerjaan Umum pada bulan September 2000. PT. Jasa Marga akan bertindak sebagai fasilitator dalam melakukan evaluasi biaya investasi dan penyelenggaraan jalan tol untuk Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur.
Untuk itu PT. Jasa Marga akan membantu mengevaluasi aspek
investasi dengan skema Special Yen Credit, Soft Loan atau Modifikasi Investasi.
Sesuai dengan semangat reformasi masyarakat Madura menginginkan dilaksanakannya
redesign terhadap jembatan Suramadu. Engineering Design Jembatan beserta hasil
pengujian dan studi pendukung lainnya yang telah ada, akan diminta dari BPPT
dan Departemen Pekerjaan Umum untuk memudahkan dalam kegiatan Kaji Ulang Studi
Kelayakan (Review Feasibility Study) dan redesign jembatan.
Melalui Surat Gubernur Jatim Nomor: 602/1746/201/2001,
tanggal 11 Oktober 2001 dan Nomor: 602/2332/201.3/2001, tanggal 26 November
2001, Pemerintah Jawa Timur mengajukan Permohonan Inisiasi Pelaksanaan
Pembangunan Jembatan Suramadu dan Pencabutan Keputusan Presiden RI nomor 55
Tahun 1990.
Selain itu, 14 Januari 2002 dilakukan sosialisasi
pembangunan jembatan Suramadu oleh Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo di depan
alim ulama dan tokoh masyarakat Madura di Pamekasan. Rencana melanjutkan
kembali pembangunan Jembatan Suramadu ini direspon dan sambutan yang sangat
baik dari masyarakat Madura. Mereka juga mengharap kesungguhan pemerintah pusat
dalam rencana pembangunan Jembatan Suramadu. Selain itu Bupati / DPRD
diharapkan mengantisipasi selesainya pembangunan jembatan ini dengan tata
ruang, perencanaan ekonomi, serta rencana induk pembangunan Pulau Madura dengan
tepat. Langkah pemerintah provinsi ini dijawab oleh Pemerintah Pusat melalui
Surat Menteri Negara Ristek/ Kepala BPPT kepada Presiden RI, No: 07/M/I/2002,
tanggal 23 Januari 2002, perihal Inisiasi Pelaksanaan Pembangunan Jembatan
Suramadu, yang menyatakan dukungan penuh atas langkah nyata yang diambil oleh
Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Melalui surat tersebut juga dinyatakan perlunya diterbitkan
Keputusan Presiden baru untuk menyatakan bahwa proyek Jembatan Suramadu adalah
termasuk proyek prioritas dan sekaligus mencabut Keputusan Presiden Nomor 55
Tahun 1990.
Kepres 79/2003 merupakan titian awal dimulainya kembali
pembangunan Jembatan Suramadu. Seiring membaiknya situasi perekonomian, maka
keluarlah Keputusan Presiden Nomor 79 tanggal 27 Oktober 2003 tentang
pembangunan Jembatan Surabaya-Madura yang menyatakan bahwa pembangunan Jembatan
Suramadu dapat dilanjutkannya kembali.
Dalam Keputusan Presiden tersebut juga dinyatakan
pembangunan Jembatan Suramadu dilaksanakan sebagai bagian dari pembangunan
kawasan industri, perumahan dan sektor lainnya dalam wilayah kedua sisi ujung
jembatan. Pelaksanaan pembangunan Jembatan Suramadu juga harus memperhatikan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jawa Timur dan Rencana Tata Ruang Kawasan
(RTRK) Gersik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbang
Kertosusila) serta Pamekasan, Sampang dan Sumenep. Dengan Jembatan Suramadu,
yang akan menghubungkan Surabaya dengan Pulau Madura melalui jalan darat,
diharapkan ketimpangan sosial dapat segera direduksi. Arus transportasi yang
cepat dan efektif akan membuat perkembangan Madura segera melejit, bersaing
dengan daerah-daerah lain.
Tata wilayah dan tata guna lahan juga akan terbentuk secara
proporsional. Proyek ini kelak diharapkan dapat mengukir sejarah baru dalam
perkembangan transportasi di Indonesia karena untuk pertama kalinya dibangun
jembatan yang menghubungkan antar dua pulau, sekaligus menjadi jembatan
terpanjang di Indonesia.
Jembatan Suramadu yang pemancangan tiang pertamanya dilakukan
pada 20 Agustus 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri saat ini bisa tahan
terhadap guncangan gempa sampai 7 skala Richter. Jembatan ini pun
dirancang dengan sistem antikorosi pada fondasi tiang baja.Karena menghubungkan
dua pulau, teknologi pembangunan Jembatan Suramadu didesain
agar memungkinkan kapal-kapal dapat melintas di bawah jembatan. Itulah
sebabnya, di bagian bentang tengah Suramadu disediakan ruang selebar 400 meter
secara horizontal dengan tinggi sekitar 35 meter. Untuk menciptakan ruang gerak
yang lebih leluasa bagi kapal-kapal, di bagian bentang tengah Suramadu dibangun
dua tower (pylon) setinggi masing-masing 140 meter dari atas air. Kedua tower
ini ditopang sebanyak 144 buah kabel penopang (stayed cable) serta
ditanam dengan fondasi sedalam 100 meter hingga 105 meter.´Total panjang tower
sekitar 240 meter. Ini sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya,´ kata Direktur
Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak. Kuat 100 tahun Secara
keseluruhan, pembangunan Suramadu menghabiskan sekitar 650.000 ton beton dan
lebih kurang50.000 ton besi baja. Tak heran, dinas pekerjaan umum mengklaim
Suramadu sebagai megaproyek yang menghabiskan dana total mencapai Rp 4,5
triliun.
Jembatan ini dirancang kuat bertahan hingga 100 tahun atau
hampir menyamai standar Inggris yang mencapai 120 tahun. Karena berada di
tengah lautan, Suramadu berpotensi terkendala faktor angin besar yang potensial
terjadi ditengah lautan. Untuk memastikan keamanan kendaraan yang melintas di
atas Suramadu, Departemen Pekerjaan Umum akan membangun pusat monitoring
kondisi cuaca, khususnya angin.´Jika kecepatan angin sudah mencapai 11 meter
per detik atau sekitar 40 kilometer per jam, jembatan harus ditutup untuk
kendaraan roda dua demi keselamatan pengendara,´ ujar Menteri Pekerjaan Umum
Djoko Kirmanto. Jika kecepatan angin bertambah hingga 18 meter per detik atau
sekitar 65 kilometer per jam, jalur untuk kendaraan roda empat akan
ditutup. Langkah ini semata-mata untuk keselamatan dan kenyamanan pengendara.
Adapun konstruksi jembatan akan tetap aman karena Jembatan Suramadu dirancang
tetap kokoh meski ditempa angin berkecepatan lebih dari 200 kilometer per jam. Bukan
cuma kuat dari terpaan angin, Jembatan Suramadu juga didesain mampu menopang
kendaraan sesuai standar as atau axle di daratan. Dengan demikian, Suramadu
diperkirakan mampu menahan beban dengan berat satu as kendaraan sekitar 10
ton. Cukup lima menit Setelah diresmikan, diperkirakan Jembatan Suramadu akan
dilintasi 8.000-9.000 sepeda motor per hariserta sekitar 4.000 kendaraan roda
empat per hari. Jumlah ini berdasarkan perhitungan sebelumnya, kendaraan yang
melintasi Ujung-Kamal dengan menggunakan kapal feri sekitar 2,4 juta sepeda
motor per tahun (62 persen) serta 1,5 juta kendaraan roda empat per tahun (38
persen). Selain bakal padat, jembatan ini pun pasti akan sangat membantu
masyarakat karena waktu tempuh Surabaya-Madura bisa dipersingkat.
Jika sebelumnya menggunakan feri dibutuhkan waktu sekitar 30
menit, sekarang dengan menggunakan Suramadu cukup ditempuh lima
menit. Sempat tersendat Pembangunan Suramadu dalam perjalanannya sempat
menemui kendala dana. Terhambatnya pencairan dana menyebabkan pembangunan
approach bridge atau jembatan pendekat sisi Surabaya sepanjang 672
meter tersendat September 2008.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya menalangi dana
pembangunan melalui Bank Jatim sebesar Rp 50 miliar sebelum dana pinjaman dari
Bank Exim of China sebesar 68,9 juta dollar AS cair. Studi pembangunan yang kurang sempurna menyebabkan perkiraan
biaya pembangunan juga meleset, seperti tiang pancang jembatan yang awalnya
hanya didesain setinggi 45 meter akhirnya bertambah menjadi sekitar 90 meter.
Karena itu, dari estimasi awal nilai kontrak sebesar Rp 4,2 triliun, biaya
pembangunan akhirnya membengkak hingga Rp 4,5 triliun. Pembiayaan pembangunan
Suramadu 55 persen ditanggung pemerintah dan 45 persen sisanya pinjaman dari China.
Dari total biaya pembangunan Suramadu sebesar Rp 4,5 triliun, sekitar Rp 2,1
triliun diantaranya berutang kepada China. Mahalnya pemikiran dan biaya
pembangunan Suramadu diharapkan mampu menumbuhkan geliat ekonomi Tanah Air,
terutama Jawa Timur.
Konstruksi
Jembatan Suramadu pada dasarnya merupakan
gabungan dari tiga jenis jembatan dengan panjang keseluruhan sepanjang 5.438
meter dengan lebar kurang lebih 30 meter. Jembatan ini menyediakan empat lajur
dua arah selebar 3,5 meter dengan dua lajur darurat selebar 2,75 meter.
Jembatan ini juga menyediakan lajur khusus bagi pengendara sepeda motor
disetiap sisi luar jembatan.
Ø Jalan layang
Jalan layang atau Causeway dibangun untuk
menghubungkan konstruksi jembatan dengan jalan darat melalui perairan dangkal
di kedua sisi. Jalan layang ini terdiri dari 36 bentang sepanjang 1.458 meter
pada sisi Surabaya dan 45 bentang sepanjang 1.818 meter pada sisi Madura.
Jalan layang ini menggunakan konstruksi penyangga
PCI dengan panjang 40 meter tiap bentang yang disangga pondasi pipa baja
berdiameter 60 cm.
Ø Jembatan penghubung
Jembatan penghubung atau approach bridge
menghubungkan jembatan utama dengan jalan layang. Jembatan terdiri dari dua
bagian dengan panjang masing-masing 672 meter.
Jembatan ini menggunakan konstruksi penyangga
beton kotak sepanjang 80 meter tiap bentang dengan 7 bentang tiap sisi yang
ditopang pondasi penopang berdiameter 180 cm.
Ø Jembatan utama
Jembatan utama atau main bridge terdiri
dari tiga bagian yaitu dua bentang samping sepanjang 192 meter dan satu bentang
utama sepanjang 434 meter.
Jembatan utama menggunakan konstruksi cable
stayed yang ditopang oleh menara kembar setinggi 140 meter. Lantai jembatan
menggunakan konstruksi komposit setebal 2,4 meter.
Untuk mengakomodasi pelayaran kapal laut yang
melintasi Selat
Madura, jembatan ini
memberikan ruang bebas setinggi 35 meter dari permukaan laut. Pada bagian
inilah yang menyebabkan pembangunannya menjadi sulit dan terhambat, dan juga
menyebabkan biaya pembangunannya membengkak.
Gambar 1. Jembatan Suramadu
Gambar 2. Jembatan Suramadu
Profil Singkat Proyek Jembatan
Suramadu
Nama resmi
|
Jembatan Nasional Suramadu
|
Mengangkut
|
8 lajur
|
Melintasi
|
|
Daerah
|
|
Pengelola
|
|
Desain
|
|
Panjang
total
|
|
Lebar
|
|
Tinggi
|
|
Rentang
terpanjang
|
|
Jumlah
rentangan
|
2
(jembatan utama)
6 (keseluruhan) |
Ruang
vertikal
|
|
Mulai
dibangun
|
|
Dibuka
|
|
Tol
|
|
Referensi:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut